BAB I
PENDAHULUAN
Langkah awal dalam menghasilkan
sumber daya manusia yang terampil dan handal, perlu adanya suatu perencanaan
dalam menentukan karyawan yang akan mengisi pekerjaan yang ada dalam perusahaan
yang bersangkutan. Keberhasilan dalam pengadaan tenaga kerja terletak pada
ketepatan dalam penempatan karyawan, baik penempatan karyawan baru maupun
karyawan lama pada possisi jabatan baru.
Proses penempatan merupakan suatu
proses yang sangat menentukan dalam mendapatkan karyawan yang kompeten yang di
butuhkan pada suatu lembaga, karena penempatan yang tepat dalam posisi jabatan
yang tepat akan dapat membantu lembaga tersebut dalam mencapai tujuan yang di
harapkan.
Wilson Bangun (2012), penempatan
(placement) berkaitan dengan penyesuaian kemampuan dan bakat seseorang dengan
pekerjaan yang akan dikerjakannya. Suatu tugas manajer yang penting untuk
menempatkan orang sesuai dengan pekerjaan yang tepat. Seseorang diberikan
pekerjaan sesuai dengan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dimiliki
sesuai dengan persyaratan pekerjaan. Kesalahan dalam menempatkan karyawan pada
pekerjaan yang sesuai akan mendapatkan hasil yang kurang baik. Ketidaktelitian
dalam hal ini bisa berakibat pada kurangnya semangat kerja yang berdampak pada
rendahnya prestasi kerja dan tingginya tingkat turnover dan absensi pegawai.
Adapun pengertian penempatan menurut para ahli antara lain:
(1) Menurut Marihot T.E Hariandja,
menyatakan bahwa “penempatan merupakan proses penugasan kembali pegawai pada
tugas/ jabatan baru atau jabatan yang berbeda”. (2) Menurut Mathis & Jackson menyatakan bahwa “penempatan adalah
menempatkan posisi seseorang ke posisi pekerjaaan yang tepat, seberapa baik
seorang karyawan cocok dengan pekerjaannya akan mempengaruhi jumlah dan
kualitas pekerjaan.” (3) Menurut B.
Siswanto Sastrohardiyo yang di kutip oleh Suwatno bahwa ”penempatan
karyawan adalah untuk menempatkan pegawai sebagai unsur pelaksana pekerjaan
pada posisi yang sesuai dengan kemampuan, kecakapan dan keahliannya. (4) Menurut Sastrohadiwiryo (2002:162)
mengemukakan bahwa: “Penempatan kerja adalah proses pemberian tugas dan
pekerjaan kepada karyawan yang lulus seleksi untuk dilaksanakan sesuai
ruang lingkup yang telah ditetapkan, serta mampu mempertanggungjawabkan segala
resiko dan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi atas tugas dan pekerjaan,
wewenang serta tanggung jawab”. Penempatan sebagai suatu langkah eksperimental
yang sebenarnya bukanlah merupakan sebuah keputusan final.
Berdasarkan definisi yg dikemukakan oleh para ahli tersebut,
maka dapat di simpulkan bahwa penempatan adalah kebijaksanaan sumber daya
manusia untuk menentukan posisi/jabatan seseorang.
Sama hal nya mengenai penempatan pegawai di suatu lembaga
pendidikan. Penempatan pegawai dilembaga pendidikan harus sesuai dengan
manajemen yang telah ditentukan, agar penempatan sesuai dengan kebutuhan
dilembaga pendidikan tersebut. Manajemen penempatan ini juga harus disesuaikan dengan
peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintahpada lembaga pendidikan
tersebut. Jadi dengan manajemen penempatan pegawai yang baik maka suatu lembaga
pendidikan itu akan dapat berjalan dengan baik pula.
BAB II
KAJIAN TEORI
A.
Manajemen
Sekolah
1. Pengertian Manajemen Sekolah
Beberapa pengertian umum tentang
manajemen yang disampaikan oleh beberapa ahli. Dari Kathryn . M. Bartol dan
David C. Martin yang dikutip oleh A.M. Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (1995)
memberikan rumusan bahwa : “Manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan
(planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan
(controlling). Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang
berkesinambungan”. Sedangkan dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani
Handoko (1995) mengemukakan bahwa: “Manajemen adalah proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar
mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks
pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan
dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai
“keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan
materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah
ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992)
mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau
keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai
tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu
terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Meski ditemukan pengertian manajemen
atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang
kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik kesimpulan tentang pengertian
manajemen pendidikan, bahwa : (a) manajemen pendidikan merupakan suatu
kegiatan; (b) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya dan (c)
manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.
2. Fungsi Manajemen
Dikemukakan di atas bahwa manajemen
pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan yang dimaksud adalah
tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan
fungsi-fungsi manajemen ini, H. Siagian (1977) mengungkapkan pandangan dari
beberapa ahli, sebagai berikut:
Menurut G.R. Terry terdapat empat
fungsi manajemen, yaitu :
a. Planning (perencanaan)
b. Organizing (pengorganisasian)
c. Actuating (pelaksanaan)
d. Controlling (pengawasan)
Sedangkan menurut Henry Fayol terdapat lima fungsi
manajemen, meliputi :
a. Planning (perencanaan)
b. Organizing (pengorganisasian)
c. Commanding (pengaturan)
d. Coordinating (pengkoordinasian)
e. Controlling (pengawasan)
Selanjutnya, L. Gullick mengemukakan tujuh fungsi manajemen,
yaitu :
a. Planning (perencanaan)
b. Organizing (pengorganisasian)
c. Staffing (penentuan staf)
d. Directing (pengarahan)
e. Coordinating (pengkoordinasian)
f. Reporting (pelaporan)
g. Budgeting (penganggaran)
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan
saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang
disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya
merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen. Dalam perspektif
persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif
dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital.
Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan
berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan
tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya
akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan
pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya. Dengan demikian,
setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan
realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan
pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas
kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
3. Bidang Kegiatan Pendidikan
Berbicara tentang kegiatan
pendidikan, di bawah ini beberapa pandangan dari para ahli tentang
bidang-bidang kegiatan yang menjadi wilayah garapan manajemen pendidikan.
Ngalim Purwanto (1986) mengelompokkannya ke dalam tiga bidang garapan yaitu:
a. Administrasi material, yaitu
kegiatan yang menyangkut bidang-bidang materi/ benda-benda, seperti
ketatausahaan sekolah, administrasi keuangan, gedung dan alat-alat perlengkapan
sekolah dan lain-lain.
b. Administrasi personal, mencakup di
dalamnya administrasi personal guru dan pegawai sekolah, juga administrasi
murid. Dalam hal ini masalah kepemimpinan dan supervisi atau kepengawasan
memegang peranan yang sangat penting.
c. Administrasi kurikulum, seperti
tugas mengajar guru-guru, penyusunan sylabus atau rencana pengajaran tahunan,
persiapan harian dan mingguan dan sebagainya.
Sementara itu, Thomas J. Sergiovani sebagimana dikutip oleh
Uhar Suharsaputra (2002) mengemukakan delapan bidang administrasi pendidikan,
mencakup : (a) instruction and
curriculum development; (b) pupil personnel; (c) community school leadership;
(d) staff personnel; (e) school plant; (f) school trasportation; (g)
organization and structure dan (h) School finance and business management.
Di lain pihak, Direktorat Pendidikan Menengah Umum Depdiknas
(1999) telah menerbitkan buku Panduan Manajemen Sekolah, yang didalamnya
mengetengahkan bidang-bidang kegiatan manajemen pendidikan, meliputi: (a)
manajemen kurikulum; (b) manajemen personalia; (c) manajemen kesiswaan; (d)
manajemen keuangan; (e) manajemen perawatan preventif sarana dan prasarana
sekolah.
Dari beberapa pendapat di atas, agaknya yang perlu digaris bawahi
yaitu mengenai bidang administrasi pendidikan yang dikemukakan oleh Thomas J.
Sergiovani. Dalam konteks pendidikan di Indonesia saat ini, pandangan Thomas J.
Sergiovani kiranya belum sepenuhnya dapat dilaksanakan, terutama dalam bidang
school transportation dan business management. Dengan alasan tertentu,
kebijakan umum pendidikan nasional belum dapat menjangkau ke arah sana. Kendati
demikian, dalam kerangka peningkatkan mutu pendidikan, ke depannya pemikiran
ini sangat menarik untuk diterapkan menjadi kebijakan pendidikan di Indonesia.
Merujuk kepada kebijakan Direktorat Pendidikan Menengah Umum
Depdiknas dalam buku Panduan Manajemen Sekolah, berikut akan diuraikan secara
ringkas tentang bidang-bidang kegiatan pendidikan di sekolah, yang mencakup :
·
Manajemen kurikulum
Manajemen kurikulum merupakan
subtansi manajemen yang utama di sekolah. Prinsip dasar manajemen kurikulum ini
adalah berusaha agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, dengan
tolok ukur pencapaian tujuan oleh siswa dan mendorong guru untuk menyusun dan
terus menerus menyempurnakan strategi pembelajarannya. Tahapan manajemen
kurikulum di sekolah dilakukan melalui empat tahap : (a) perencanaan; (b)
pengorganisasian dan koordinasi; (c) pelaksanaan; dan (d) pengendalian.
·
Manajemen Kesiswaan
Dalam manajemen kesiswaan terdapat
empat prinsip dasar, yaitu : (a) siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan
bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap
perencanaan dan pengambilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka; (b)
kondisi siswa sangat beragam, ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan
intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan
wahana kegiatan yang beragam, sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk
berkembang secara optimal; (c) siswa hanya termotivasi belajar, jika mereka
menyenangi apa yang diajarkan; dan (d) pengembangan potensi siswa tidak hanya
menyangkut ranah kognitif, tetapi juga ranah afektif, dan psikomotor.
·
Manajemen personalia
Terdapat empat prinsip dasar
manajemen personalia yaitu : (a) dalam mengembangkan sekolah, sumber daya manusia
adalah komponen paling berharga; (b) sumber daya manusia akan berperan secara
optimal jika dikelola dengan baik, sehingga mendukung tujuan institusional; (c)
kultur dan suasana organisasi di sekolah, serta perilaku manajerial sekolah
sangat berpengaruh terhadap pencapaian tujuan pengembangan sekolah; dan (d)
manajemen personalia di sekolah pada prinsipnya mengupayakan agar setiap warga
dapat bekerja sama dan saling mendukung untuk mencapai tujuan sekolah.
Disamping faktor ketersediaan sumber
daya manusia, hal yang amat penting dalam manajamen personalia adalah berkenaan
penguasaan kompetensi dari para personil di sekolah. Oleh karena itu, upaya
pengembangan kompetensi dari setiap personil sekolah menjadi mutlak diperlukan.
·
Manajemen keuangan
Manajemen keuangan di sekolah
terutama berkenaan dengan kiat sekolah dalam menggali dana, kiat sekolah dalam
mengelola dana, pengelolaan keuangan dikaitkan dengan program tahunan sekolah,
cara mengadministrasikan dana sekolah, dan cara melakukan pengawasan, pengendalian
serta pemeriksaan.
Inti dari manajemen keuangan adalah
pencapaian efisiensi dan efektivitas. Oleh karena itu, disamping mengupayakan
ketersediaan dana yang memadai untuk kebutuhan pembangunan maupun kegiatan
rutin operasional di sekolah, juga perlu diperhatikan faktor akuntabilitas dan
transparansi setiap penggunaan keuangan baik yang bersumber pemerintah,
masyarakat dan sumber-sumber lainnya.
·
Manajemen perawatan preventif sarana dan prasana
sekolah
Manajemen perawatan preventif sarana
dan prasana sekolah merupakan tindakan yang dilakukan secara periodik dan
terencana untuk merawat fasilitas fisik, seperti gedung, mebeler, dan peralatan
sekolah lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja, memperpanjang usia
pakai, menurunkan biaya perbaikan dan menetapkan biaya efektif perawatan sarana
dan pra sarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Dalam manajemen ini perlu dibuat program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana, membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan, menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan untuk pelaksanaannya
dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan pemantauan bulanan ke
lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan informasi tentang program
perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan membuat program lomba perawatan
terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk memotivasi warga sekolah.
B.
Penempatan
Pegawai
1. Faktor-Faktor Yang Di Pertimbangkan
Menurut Bambang Wahyudi yang di
kutip Suwatno dalam melakukan penempatan kerja hendaknya mempertimbangkan faktor-faktor
sebagai berikut:
a.
Pendidikan
Prestasi akademis yang dimiliki
tenaga kerja selama mengikuti pendidikan sebelumnya harus dipertimbangkan,
khususnya dalam penempatan tenaga kerja tersebut untuk menyelesaikan tugas
pekerjaan, serta mengemban wewenang dan tanggung jawab. Prestasi akademis yang
perlu dipertimbangkan tidak terbatas pada jenjang terakhir pendidikan tetapi
termasuk jenjang pendidikan yang pernah dialaminya. Tenaga kerja yang memiliki
prestasi akademis tinggi harus ditempatkan pada tugas dan pekerjaan yang sesuai
dengan kemampuannya, sebaliknya tenaga kerja yang memiliki latar belakang
akademis rata-rata atau dibawah standar harus ditempatkan pada tugas dan
pekerjaan ringan dengan beban wewenang dan tanggung jawab yang relatif rendah.
Latar belakang pendidikanpun harus menjadi pertimbangan dalam menempatkan
karyawan. Misalnya, sarjana pendidikan Teknologi Informasi & Komunikasi
harus ditempatkan pada pekerjaan yang berhubungan dalam bidang TI&K. Latar
belakang akademis ini dimaksudkan untuk menempatkan karyawan yang tepat
pada posisi yang tepat pula (The Right Man on The Right Place.).
b.
Usia
Faktor usia tenaga kerja yang lulus
seleksi perlu dipertimbangkan dalam penempatan tenaga kerja. Penempatan
tenaga kerja berdasarkan usia perlu dilakukan untuk menghindari rendahnya
produktivitas yang dihasilkan oleh karyawan yang bersangkutan. Dalam
lembaga pendidikan sesuai dengan peraturan pemerintah untuk tenaga PNS sampai
usia maksimal 35 tahun.
c.
Keterampilan
Kerja
Kecakapan atau keahlian untuk melakukan
suatu pekerjaan yang harus diperoleh dalam praktek, keterampilan kerja ini
dapat di kelompokan menjadi 3 kategori yaitu:
·
Keterampilan
mental, seperti menganalisis data, membuat keputusan dll.
·
Keterampilan
fisik, seperti membetulkan listrik, mekanik, dll.
·
Keterampilan
sosial, seperti mempengaruhi orang lain, menawarkan barang atau jasa.
d.
Pengalaman
Kerja
Pengalaman bekerja pada pekerjaan
sejenis perlu mendapatkan pertimbangan dalam penempatan kerja karyawan.
Kenyataan menunjukkan makin lama karyawan bekerja, makin banyak
pengalaman yang dimiliki karyawan yang bersangkutan, sebaliknya semakin
singkat masa kerja, semakin sedikit pengalaman yang diperoleh. Pengalaman
bekerja banyak memberikan keahlian dan keterampilan kerja. Pengalaman bekerja
yang dimiliki seseorang kadang- kadang lebih dihargai daripada tingkat
pendidikan yang menjulang tinggi. Karyawan yang berpengalaman dapat langsung
menyelesaikan tugas dan pekerjaanya. Karyawan hanya memerlukan pelatihan dan
petunjuk yang relatif singkat. Sebaliknya karyawan yang hanya mengandalkan
latar belakang pendidikan dan gelar yang disandangnya, belum tentu mampu
mengerjakan tugas dan pekerjaan yang diberikan kepadanya dengan cepat.
2. Prosedur Penempatan Karyawan
Prosedur penempatan karyawan
berkaitan erat dengan sistem dan proses yang di gunakan. Berkaitan dengan
sistem penempatan B. Siswanto Sastrohardiwiryo yang di kutip oleh Suwanto
mengemukakan “Harus terdapat maksud dan tujuan dalam merencanakan sistem
penempatan karyawan”. Untuk mengetahui prosedur penempatan karyawan harus
memenuhi persyaratan:
a. Harus ada wewenang untuk menempatkan
personalia yang datang dari daftar personalia yang dikembangkan melalui
analisis tenaga kerja.
b. Harus mempunyai standar yang di
gunakan untuk membandingkan calon pekerjaan.
c. Harus mempunyai pelamar pekerjaan
yang akan di seleksi untuk di tempatkan.
Apabila terjadi salah penempatan,
maka perlu diadakan suatu program penyesuaian kembali karyawan yang
bersangkutan sesuai dengan keahlian yang di miliki, yaitu dengan melakukan:
a.
Menempatkan
kembali pada posisi yang lebih sesuai.
b.
Menugaskan
kembali dengan tugas-tugas yang sesuai dengan bakat dan kemampuan
3. Tujuan Penempatan
Setiap pekerjaan yang dilaksanakan
pada dasarnya mempunyai tujuan. Tujuan berfungsi untuk mengarahkan perilaku,
begitu juga dengan penempatan karyawan, manajer sumber daya manusia,
menempatkan seorang karyawan atau calon karyawan dengan tujuan antara lain agar
karyawan bersangkutan lebih berdaya guna dalam melaksanakan pekerjaan yang di
bebankan, serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan sebagai dasar
kelancaran tugas. Maksud diadakan penempatan karyawan adalah untuk menempatkan
karyawan sebagai unsur pelaksanaan pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan
kriteria sebagai berikut:
a. Kemampuan
b. Kecakapan
c. Keahlian
4. Prinsip-Prinsip Penempatan Kerja
Prinsip-prinsip yag harus diperhatikan dalam penempatan
karyawan yaitu:
a.
Prinsip
kemanusiaan.
Prinsip yang menganggap manusia
sebagai unsur pekerja yang mempunyai persamaan harga diri, kemauan, keinginan,
cita-cita, dan kemampuan harus dihargai posisinya sebagai manusia yang layak
tidak dianggap mesin.
b.
Prinsip
Demokrasi.
Prinsip ini menunjukan adanya saling
menghormati, saling menghargai, dan saling mengisi dalam melakasanakan
pekerjaan.
c.
Prinsip
the right man on the right place.
Prinsip ini penting dilaksanakan
dalam arti bahwa penempatan setiap orang dalam setiap organisasi yang berarti
bahwa penempatan setiap orang dalam organisasi perlu didasarkan pada kemampuan,
keahlian, pengalaman, serta pendidikan yang dimiliki oleh orang yang
bersangkutan.
d.
Prinsip
equal pay for equal work.
Pemberian balas jasa terhadap
karyawan baru didasarkan atas hasil prestasi kerja yang didapat oleh pegawai
yang bersangkutan.
e.
Prinsip
Kesatuan Arah.
Prinsip ini diterapkan dalam
perusahaan terhadap setiap karyawan yang bekerja agar dapat melaksanakan
tugas-tugas, dibutuhkan kesatuan arah, kesatuan pelaksanaan tugas sejalan
dengan program dan rencana yang di gariskan.
f.
Prinsip
Kesatuan Tujuan.
Prinsip ini erat hubungannya dengan
kesatuan arah artinya arah yang dilaksanakan karyawan harus difokuskan pada
tujuan yang dicapai.
g.
Prinsip
Kesatuan Komando.
Karyawan yang bekerja selalu di
pengaruhi adanya komando yang diberikan sehingga setiap karyawan hanya
mempunyai satu orang atasan.
h.
Prinsip
Efisiensi dan Produktifitas Kerja.
Prinsip ini merupakan kunci ke arah
tujuan perusahaan karena efisiensi dan produktifitas kerja harus dicapai dalam
rangka mencapai tujuan perusahaan.
Menyesuaikan prinsip tersebut tidak
mudah bagi seorang karyawan yang baru yang belum dikenal, karena alasan itulah
maka penempatan pertama biasanya berstatus “percobaan”. Penempatan
karyawan baru ini harus dilakukan orientasi dan induksi. Orientasi artinya memberitahukan
kepada karyawan baru tentang hak dan kewajibannya, tugas dan tanggung jawabnya,
peraturan-peraturan perusahaan, sejarah dan struktur organisasi perusahaan
serta memperkenalkannya kepada karyawan lama. Orientasi kurang tepat apabila
dinyatakan sebuah langkah, oleh karena itu merupakan sebuah aktivitas yang
berlangsung terus. Orientasi dimulai sebelum induksi dan setelah itu diikuti
oleh apa yang dinamakan “follow-up” (Tindak lanjut).
Menurut Winardi (2000:102) tujuan orientasi adalah
membantu seorang karyawan baru (atau seorang karyawan yang baru saja
dipindahkan atau yang baru saja bergabung dengan sebuah team kerja) dengan apa
yang harus dirasakannya tentang unit baru dan hubungan-hubungan pekerjaan
tersebut dengan sasaran- sasaran bagi organisasi secara keseluruhan.
Induksi
adalah kegiatan untuk mempengaruhi
tingkah laku karyawan baru yang telah ditempatkan, agar ia menaati peraturan
perusahaan dan norma-norma sosial yang berlaku. Perusahaan mengharapkan dengan
induksi ini karyawan baru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan pekerjaan,
sehingga karyawan tersebut dapat mengerjakan tugas-tugasnya secara efektif dan
efisien. Kegiatan untuk menginduksi ini dilakukan oleh atasan langsung dan para
karyawan senior dalam unit kerjanya. Jika induksi ini tidak berhasil maka
karyawan percobaan ini kemungkinan besar akan dikeluarkan. Induksi merupakan
tolak ukur apakah seorang karyawan dapat diterima menjadi karyawan suatu
perusahaan. Perusahaan-perusahaan tertentu berusaha untuk mempertahankan
seorang karyawan dengan jalan menyediakan penempatan temporer atau penempatan
sementara pada pekerjaan tertentu apabila tidak terdapat lowongan pekerjaan
yang cocok bagi karyawan tersebut. Karyawan akan segera dipindahkan pada
pekerjaan yang lebih sesuai bila ada lowongan pekerjaan yang lebih cocok bagi
karyawan tersebut. Penempatan karyawan merupakan usaha untuk menyalurkan
kemampuan sumber daya manusia sebaik- baiknya. Penempatan karyawan dilakukan
dengan jalan menempatkan karyawan pada suatu tempat atau jabatan yang paling
sesuai, dengan penempatan kerja karyawan yang tepat akan meningkatkan semangat
kerja karyawan yang bersangkutan.
5. Penempatan Karyawan
Para karyawan baru yang telah
selesai menjalankan program orientasi harus segera mendapatkan tempat pekerjaan
yang sesuai dengan bakat dan keahlian yang dimilikinya. Penempatan karyawan berarti
mengalokasikan para karyawan pada posisi kerja tertentu, hal ini khusus terjadi
pada karyawan baru. Kepada karyawan lama yang telah menduduki jabatan atau
pekerjaan termasuk sasaran fungsi penempatan karyawan dalam arti mempertahankan
pada posisinya atau memindahkan pada posisi yang lain.
Penempatan Staffing terdiri dari dua cara:
a. Karyawan
baru dari luar perusahaan.
b. Penugasan
ditempat yang baru bagi karyawan yang lama yang disebut inplacement atau
penempatan internal.
Dalam alur ini, terdapat 3 jenis penting dari penempatan yaitu
promosi, transfer, dan demosi. Setiap keputusan harus diiringi dengan
orientasi dan tindak lanjut. Berikut ini di jelaskan 3 jenis penempatan:
a.
Promosi
Promosi terjadi apabila seorang
karyawan di pindahkan dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain, yang kemudian dari
jabatan barunya tersebut dia memperoleh pembayaran yang lebih tinggi, tanggung
jawab yang lebih banyak, lebih luas dan tingkatan organisasional yang lebih
tinggi. Kejadian ini merupakan hal yang menyenangkan bagi para karyawan dan
seyogyanya juga bagi organisasi. Umumnya, promosi diberikan sebagai pengakuan
terhadap hasil kerja karyawan di masa lalu dan merupakan janji untuk masa
depan.
Promosi
dibedakan menjadi 2 yaitu:
(a) Merit Based Promotion adalah promosi
didasarkan atas jasa/ prestasi yang telah diberikan. Didasarkan atas
performance appraisal.
(b) Seniority based promotion adalah
promosi didasarkan atas lamanya (waktu) seorang pegawai bekerja pada perusahaan
atau lamanya pegawai tersebut bekerja disuatu jabatan tertentu, tidak
berdasarkan umur karyawan.
Yang dimaksud dengan senior adalah
pegawai yang paling lama telah bekerja di perusahaan. Keuntungan cara ini
adalah bahwa keputusan yang dibuat akan lebih objektif. Kelemahan yang sering
muncul adalah bahwa tidak ada jaminan orang yang dipromosikan mempunyai
kemampuan atau telah menunjukkan hasil kerja yang lebih baik daripada pegawai
lain yang tidak dipromosikan.
b.
Transfer
Transfer dan demosi adalah dua
kegiatan utama penempatan karyawan lainnya yang ada pada perusahaan. Transfer
terjadi jika seorang pegawai dipindahkan dari suatu jabatan ke jabatan lainnya,
yang pembayaran, tanggung jawab serta tingkat/ jenjang jabatannya sama atau
relatif sama. Melalui transfer, perusahaan dapat memperbaiki cara pemanfaatan
pegawai. Transfer bahkan dapat mempunyai manfaat bagi pegawai yang ditransfer.
Pengalaman yang lebih luas lagi menunjukkan bahwa transfer menyediakan
seseorang dengan keterampilan-keterampilan baru dan suatu prospektif lain yang
membuatnya menjadi calon untuk dapat di promosikan.
Transfer juga dapat memperbaiki
tingkat motivasi dan kepuasan kerja, khususnya jika pegawai menemukan sedikit
tantangan pada jabatan lamanya. Posisi baru, meskipun bukan suatu promosi, bisa
menawarkan tantangan-tantangan baru (baik dari segi teknis maupun hubungan
antar pribadi).
c.
Demosi
Demosi terjadi jika seorang karyawan
dipindahkan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang pembayaran, tanggung jawab,
tingkat jabatannya lebih rendah. Demosi umumnya mempunayi efek positif yang
sangat kecil bagi individu ataupun bagi perusahaan. Umumnya demosi banyak
berkaitan dengan masalah disiplin kerja.
Seorang karyawan di demosi, karena
kinerjanya sangat rendah atau tingkat absensinya terlalu banyak. Satu akibat
dari demosi adalah demotivated. Kadang kala demosi digunakan sebagai suatu cara
halus untuk memecat pegawai, dengan harapan pegawai tersebut mau mengundurkan
diri.
6. Beberapa Masalah Dalam
Penempatan
Terdapat 3 hal yang mendasari
keputusan penempatan bagi SDM yaitu efektivitas, tuntutan hukum dan prevensi
PHK.
a.
Efektivitas
Efektivitas penempatan harus mampu
meminimalisir kemungkinan terjadinya kekacauan bagi karyawan dan perusahaan.
Untuk mengurangi kekacauan, keputusan promosi dan transfer harus dibuat sesuai
dengan langkah-langkah seleksi. Ketika penempatan ditetapkan, karyawan baru
harus mendapatkan pengenalan untuk mengurangi kecemasan dan mempercepat
sosialisasi dan proses belajar.
b.
Tuntutan Hukum
Selama ini hubungan kerja yang tidak
didasarkan pada kontrak resmi tertulis disebut hubungan kerja sukarela dan
dilanjutkan dengan persetujuan. Kedua pihak harus memberitahukan apabila
hubungan itu berakhir. Hak perusahaan untuk memberhentikan pekerja setiap saat
tanpa sebab menjadi dikenal sebagai doktrin pemberi kerja. Doktrin ini menyebutkan
bahwa pemilik atau manajemen punya hak diatas hak pekerja atas pekerjaan
mereka. Secara sederhana dikatakan bahwa seorang pekerja dapat di pecat dengan
alasan apa pun termasuk tanpa alasan. Selama ini pula, pemerintah dan hukum
telah membatasi hak ini, namun pemberhentian dilarang oleh:
(a) Keadaan yang dikendalikan oleh hukum
persamaan kesempatan, seperti ras, agama, kebangsaan, jenis, kelamin,
kehamilan, dan usia.
(b) Kegiatan serikat pekerja.
(c) Penolakan terhadap pelanggaran
keselamatan dan kesehatan kerja.
(d) Hak untuk menolak penugasan yang
diyakini berbahaya atau mengancam nyawa.
(e) Hak untuk menolak tindakan yang
bertentangan dengan hukum seperti kerja sama dalam penentuan harga.
Larangan ini dapat diterapkan sesuai
dengan keadaan dan hukum lokal. Pemberhentian dapat ditentang bila dilakukan
sewenang-wenang dan tidak adil. Juga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan
publik.
c.
Pencegahan separasi (PHK)
Ketika departemen SDM dapat mencegah
perusahaan kehilangan SDM yang bernilai, maka uang yang ditanam dalam rekuitmen,
seleksi, orientasi dan pelatihan tidak hilang. Uang juga dapat dihemat dengan
mengurangi keperluan penyebaran pekerja yang tersisa.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Penempatan karyawan merupakan usaha
manajemen untuk mengisi setiap posisi yang kosong dalam suatu organisasi dengan
karyawan yang memenuhi syarat pada saat dibutuhkan. Proses penempatan karyawan
di dalam lembaga sesuai bidang yang peminatan dan keahlian yang dimilikinya
juga, karenanya berpengaruh bagi produktivitas perusahaan. Proses penempatan
yang baik dan benar akan membuat karyawan memiliki semangat dalam bekerja,
karena bidang yang digelutinya merupakan apa yang diminati oleh dirinya dan
pekerjaan itu merupakan suatu hal yang di kuasai dengan baik.
B.
Saran
Sebaiknya manajemen dilembaga pendidikan lebih di
analisi lagi demi peningkatan mutu dan profesionalitas pegawainya. Dalam manajemen ini perlu dibuat
program perawatan preventif di sekolah dengan cara pembentukan tim pelaksana,
membuat daftar sarana dan pra saran, menyiapkan jadwal kegiatan perawatan,
menyiapkan lembar evaluasi untuk menilai hasil kerja perawatan pada
masing-masing bagian dan memberikan penghargaan bagi mereka yang berhasil
meningkatkan kinerja peralatan sekolah dalam rangka meningkatkan kesadaran
merawat sarana dan prasarana sekolah.
Sedangkan
untuk pelaksanaannya dilakukan : pengarahan kepada tim pelaksana, mengupayakan
pemantauan bulanan ke lokasi tempat sarana dan prasarana, menyebarluaskan
informasi tentang program perawatan preventif untuk seluruh warga sekolah, dan
membuat program lomba perawatan terhadap sarana dan fasilitas sekolah untuk
memotivasi warga sekolah.
DAFTAR RUJUKAN
Hadari
Nawawi, Perencanaan Sdm, Untuk Organisasi
Profit Yang Kompetitif
Jutine
T. Sirait, Memahami Aspek-Aspek
Pengelolaan Sumber Daya Manusia Dalam Organisasi
Veitzhal
Rivai, Manajemen sumber Daya Manusia
Untuk Perusahaan Dari Teori Ke Praktek.
Wilson
Bangun, Manajemen Sumber Daya Manusia,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar